Analis Profindo Sekuritas Indonesia, Dimas W. Pratama, menilai langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktifitas short selling mampu meredam kejatuhan indeks. Selain itu, kebijakan ini juga berdampak positif mengingat koreksi indeks sejak awal tahun 2020 sudah cukup besar.