Ada WNA Mau ke Indonesia? Tunjukkan Dulu Sertifikat Kesehatan

20DETIK

   |   
58,745 Views | Rabu, 04 Mar 2020 19:00 WIB

Pemerintah sudah menyusun protokol penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya, warga negara asing (WNA) dari negara yang ditandai oleh pemerintah harus memakai sertifikat kesehatan jika ingin masuk ke Indonesia.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK