Pemerintah sudah menyusun protokol penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya, warga negara asing (WNA) dari negara yang ditandai oleh pemerintah harus memakai sertifikat kesehatan jika ingin masuk ke Indonesia.
Pemerintah sudah menyusun protokol penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya, warga negara asing (WNA) dari negara yang ditandai oleh pemerintah harus memakai sertifikat kesehatan jika ingin masuk ke Indonesia.