Beredarnya informasi atau data pribadi dua pasien positif Corona yang dirawat di RSPI Sulianti Suroso berdampak terhadap kondisi psikologis pasien. Melihat hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengusut peredaran informasi pribadi tersebut.