Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus mafia perbankan dengan cara membobol kartu kredit dan virtual account. Total kerugiannya mencapai Rp 22 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus mafia perbankan dengan cara membobol kartu kredit dan virtual account. Total kerugiannya mencapai Rp 22 miliar.