Kementerian Kesehatan meminta tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah wilayah di Indonesia dikarantina. Dalam prosesnya akan menggunakan sarana dari perusahaan terkait dan dengan pengawasan dinas kesehatan setempat.
Kementerian Kesehatan meminta tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah wilayah di Indonesia dikarantina. Dalam prosesnya akan menggunakan sarana dari perusahaan terkait dan dengan pengawasan dinas kesehatan setempat.