Truk Kelebihan Muatan Dilarang Melintas Mulai Hari Ini

20DETIK

   |   
4,013 Views | Senin, 09 Mar 2020 13:55 WIB

Pemerintah resmi menerapkan larangan terhadap kendaraan truk pengangkut barang yang kelebihan muatan alias Over Dimention Over Loading (ODOL) untuk melintas di tol Jakarta hingga Bandung. Larangan itu mulai diberlakukan Senin (9/3) hari ini.

Ferdian Zikran - 20DETIK