Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan ke jajarannya yang memiliki gejala virus Corona untuk melapor ke Dinas Kesehatan. Anies mengatakan tak akan memotong gaji dan tunjangan kinerja ASN yang diistirahatkan akibat terpapar Corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan ke jajarannya yang memiliki gejala virus Corona untuk melapor ke Dinas Kesehatan. Anies mengatakan tak akan memotong gaji dan tunjangan kinerja ASN yang diistirahatkan akibat terpapar Corona.