Bareskrim Polri memanggil 5 orang terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, dari kelima orang yang dipanggil, baru dua yang hadir untuk memberikan keterangan.