Pemerintah melalui Imigrasi memperbolehkan para WNI masuk ke Indonesia meskipun usai bepergian dari Iran, Korea Selatan, atau Italia. Namun WNI itu akan mendapatkan perawatan tambahan.
Pemerintah melalui Imigrasi memperbolehkan para WNI masuk ke Indonesia meskipun usai bepergian dari Iran, Korea Selatan, atau Italia. Namun WNI itu akan mendapatkan perawatan tambahan.