Terdakwa pengancam penggal Jokowi Hermawan Susanto divonis bersalah memprovokasi orang lain melakukan tindakan makar. Namun, vonis yang dijatuhkan sesuai dengan masa tahanan yang telah dijalani, yakni 10 bulan 5 hari.
Terdakwa pengancam penggal Jokowi Hermawan Susanto divonis bersalah memprovokasi orang lain melakukan tindakan makar. Namun, vonis yang dijatuhkan sesuai dengan masa tahanan yang telah dijalani, yakni 10 bulan 5 hari.