Segera Bebas, Pengancam Penggal Jokowi Divonis 10 Bulan Kurungan

20DETIK

   |   
22,895 Views | Kamis, 12 Mar 2020 19:19 WIB

Terdakwa pengancam penggal Jokowi Hermawan Susanto divonis bersalah memprovokasi orang lain melakukan tindakan makar. Namun, vonis yang dijatuhkan sesuai dengan masa tahanan yang telah dijalani, yakni 10 bulan 5 hari.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK