Main Judi Joker, Kades dan 2 PNS Diciduk di Konawe

20DETIK

   |   
1,257 Views | Jumat, 13 Mar 2020 11:28 WIB

Seorang kepala desa (kades) dan dua PNS ditangkap polisi saat kedapatan bermain judi joker. Ketiga pelaku kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sitti Harlina - 20DETIK