Kementerian PAN-RB resmi mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi persebaran virus Corona. ASN diinstruksikan bekerja di rumah. Bagaimana teknisnya? Simak penjelasan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berikut ini.
Kementerian PAN-RB resmi mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi persebaran virus Corona. ASN diinstruksikan bekerja di rumah. Bagaimana teknisnya? Simak penjelasan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berikut ini.