BNPB Tetapkan Masa Darurat Bencana Corona Hingga 29 Mei 2020

20DETIK

   |   
13,399 Views | Selasa, 17 Mar 2020 13:17 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus Corona. Masa darurat ditetapkan hingga 29 Mei 2020.

Tri Aljumanto - 20DETIK