Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin masif, Pemerintah Indonesia mengambil langkah penangguhan bebas visa bagi warga negara asing yang ingin masuk wilayah Indonesia. Tak hanya pengangguhan visa, sejumlah syarat ketat juga diberlakukan bagi WNA yang hendak masuk ek Indonesia. Berikut penjelasan lengkap Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi.