Penjelasan MUI soal Opsi Ibadah di Masjid atau Rumah terkait Corona

20DETIK

   |   
52,613 Views | Kamis, 19 Mar 2020 11:42 WIB

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan fatwa bersifat kontekstual. Ada beberapa diktum terkait Corona. Seperti apa penjelasan fatwa ibadah di rumah saat Corona mewabah? Simak penjelasannya di sini.

Triono Wahyu S - 20DETIK