Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan ke seluruh pejabat, baik di tingkat kementerian maupun pemerintahan daerah, untuk memangkas anggaran belanja negara yang tidak prioritas. Jokowi memerintahkan perangkat daerah memperbesar pemberian dana bantuan sosial ke masyarakat di tengah wabah Corona yang melanda Indonesia.