Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana wabah Corona di Jakarta. Penetapan status ini mempertimbgangkan pesatnya penyebaran dan meningkatnya jumlah pasien yang positif terjangkit Covid-19.
Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana wabah Corona di Jakarta. Penetapan status ini mempertimbgangkan pesatnya penyebaran dan meningkatnya jumlah pasien yang positif terjangkit Covid-19.