Upaya untuk menangkal penyebaran virus Corona juga dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) di Sulawesi Tenggara. BI melakukan karantina uang selama 14 hari sebelum diedarkan ke publik.
Upaya untuk menangkal penyebaran virus Corona juga dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) di Sulawesi Tenggara. BI melakukan karantina uang selama 14 hari sebelum diedarkan ke publik.