Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pengumpulan orang dalam jumlah besar selama wabah Covid-19. Bila ada yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pengumpulan orang dalam jumlah besar selama wabah Covid-19. Bila ada yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi.