Kementerian Sosial akan memberikan santunan Rp15 juta kepada keluarga korban meninggal akibat virus Corona. Uang santunan tersebut akan diberikan setelah melalui verifikasi data ahli waris.
Kementerian Sosial akan memberikan santunan Rp15 juta kepada keluarga korban meninggal akibat virus Corona. Uang santunan tersebut akan diberikan setelah melalui verifikasi data ahli waris.