Dalam menghadapi dampak wabah virus Corona, Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil tiga kebijakan prioritas untuk membantu masyarakat fakir miskin. Salah satunya, menaikkan uang bantuan program sembako menjadi dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Dalam menghadapi dampak wabah virus Corona, Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil tiga kebijakan prioritas untuk membantu masyarakat fakir miskin. Salah satunya, menaikkan uang bantuan program sembako menjadi dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.