DPR RI berencana menyelesaikan revisi UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Hal ini dilakukan agar penanggulangan wabah bencana seperti Corona bisa segera terselesaikan.
DPR RI berencana menyelesaikan revisi UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Hal ini dilakukan agar penanggulangan wabah bencana seperti Corona bisa segera terselesaikan.