Cegah PHK di Masa Corona, Pemerintah Siapkan Surat Utang Buat Pengusaha

20DETIK

   |   
69,062 Views | Kamis, 26 Mar 2020 12:16 WIB

Pemerintah akan menerbitkan surat utang alias recovery bond untuk menjaga kelangsungan dunia usaha dengan mengurangi pemutusan hubungan kerja (PHK). Surat utang ini akan dibeli Bank Indonesia atau investor swasta yang kemudian dananya akan disalurkan ke dunia usaha melalui skema kredit khusus.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK