Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai kepada 40% rumah tangga termiskin di Indonesia, termasuk pengemudi ojol hingga pedagang pasar. Kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai kepada 40% rumah tangga termiskin di Indonesia, termasuk pengemudi ojol hingga pedagang pasar. Kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.