2 Pemeran 'Seks Gangbang' Garut Divonis 2 Tahun 9 Bulan

20DETIK

   |   
3,366 Views | Jumat, 27 Mar 2020 00:08 WIB

Dua pemeran video 'seks gangbang' yang hebohkan Garut, Agus Dodi dan Weli, divonis 2 tahun 9 bulan bui di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (26/3/2020). Agus mengakui perbuatan dan meminta maaf kepada publik. Sedangkan Weli enggan berkomentar.

Hakim Ghani - 20DETIK