Anies: Masa Tanggap Darurat Corona di Jakarta Sampai 19 April

20DETIK

   |   
95,362 Views | Sabtu, 28 Mar 2020 18:20 WIB

Anies memperpanjang masa tanggap darurat bencana virus Corona di DKI Jakarta yang dijadwalkan berakhir pada 5 April. Masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu sehingga akan berakhir pada 19 April.

Satria Kusuma - 20DETIK