Anies memperpanjang masa tanggap darurat bencana virus Corona di DKI Jakarta yang dijadwalkan berakhir pada 5 April. Masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu sehingga akan berakhir pada 19 April.
Anies memperpanjang masa tanggap darurat bencana virus Corona di DKI Jakarta yang dijadwalkan berakhir pada 5 April. Masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu sehingga akan berakhir pada 19 April.