Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan karantina wilayah mulai 31 Maret 2020. Keputusan itu diambil setelah 5 warga Tasikmalaya dinyatakan positif terinveksi Covid-19. Lalu seperti apa karantina wilayah yang dimaksud? Berikut penjelasan yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.