Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mencegah persebaran virus Corona. Sejumlah jalan protokol ditutup sementara. Kebijakan ini bersifat situasional dan diberlakukan mulai Minggu (29/3) hingga Kamis (9/4). Dimungkinkan akan dibuka seperti biasa sebelum Kamis (9/4).