Pesta pernikahan yang berlangsung di Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin siang (30/03/20), dihentikan aparat gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP. Pemilik hajatan pernikahan juga diminta petugas untuk membongkar tenda yang dipakai untuk menggelar pesta.