Jokowi: WNI Pulang dari Luar Negeri Statusnya ODP

20DETIK

   |   
20,298 Views | Selasa, 31 Mar 2020 10:51 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bila warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada di luar negeri diperbolehkan untuk pulang ke tanah air. Meski begitu, mereka akan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK