Pandemi Corona, Polri Minimalisir Penahanan Pelaku Kriminal

20DETIK

   |   
4,411 Views | Selasa, 31 Mar 2020 15:06 WIB

Polri menyebutkan di masa pandemi virus corona ini pelaku kriminal dengan klasifikasi kejahatan ringan sebisa mungkin tidak dilakukan penahanan. Hal ini demi mengantisipasi penyebaran virus corona di balik jeruji.

Satria Kusuma - 20DETIK