Darurat Corona, Jokowi Gratiskan Listrik 3 Bulan!

20DETIK

   |   
127,989 Views | Selasa, 31 Mar 2020 16:05 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan penangguhan pembayaran listrik terkait dengan darurat Corona. Pelanggan listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan yakni bulan April, Mei dan Juni. Sementara pelanggan 900 VA dapat keringanan pembayaran 50 persen.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK