Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

20DETIK

   |   
7,276 Views | Selasa, 31 Mar 2020 16:12 WIB

Presiden Joko Widodo menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait pandemi Corona. Keppres dan PP telah diterbitkan. Kebijakan ini didasarkan pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Triono Wahyu S - 20DETIK