Pemerintah Gelontorkan Rp 405,1 Triliun untuk Tangkal Corona

20DETIK

   |   
10,654 Views | Selasa, 31 Mar 2020 16:52 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan dirinya telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Dalam perppu ini tertuang total anggaran pemerintah untuk penanganan virus corona sebesar Rp. 405,1 triliun.

Satria Kusuma - 20DETIK