Karantina Wilayah Vs Darurat Sipil, Apa Bedanya?

20DETIK

   |   
8,859 Views | Rabu, 01 Apr 2020 10:05 WIB

Permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menerapkan karantina wilayah tidak direstui Presiden Joko Widodo. Jokowi justru memilih penetapan keadaan darurat sipil dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Lantas apa bedanya karantina wilayah dan darurat sipil?

Ashri Fathan - 20DETIK