Pemerintah mengeluarkan peraturan larangan bagi orang asing masuk atau transit di Indonesia. Aturan ini dibuat demi mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan peraturan larangan bagi orang asing masuk atau transit di Indonesia. Aturan ini dibuat demi mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Indonesia.