Menkum HAM Tak Sembarang Lepas Napi: Dicek Dulu Suhu Tubuhnya

20DETIK

   |   
2,507 Views | Rabu, 01 Apr 2020 14:58 WIB

Semua narapidana (napi) yang akan bebas dari lapas akan diperiksa kesehatannya dengan standar pemeriksaan COVID-19. Jika ditemukan adanya indikasi Corona, para napi akan dikarantina dahulu di ruang isolasi yang ada di lapas setiap Kantor Wilayah (Kanwil).

Iswahyudy - 20DETIK