Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengaku telah menerima donasi dari masyarakat sebesar Rp 66,5 miliar. Uang itu digunakan untuk para petugas medis yang bekerja untuk memutus rantai penyebaran Corona.
Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengaku telah menerima donasi dari masyarakat sebesar Rp 66,5 miliar. Uang itu digunakan untuk para petugas medis yang bekerja untuk memutus rantai penyebaran Corona.