Pemerintah akan menggelontorkan anggaran hingga Rp 3,5 triliun untuk mendiskon tarif listrik selama 3 bulan bagi golongan tertentu. Langkah ini diambil untuk melawan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah akan menggelontorkan anggaran hingga Rp 3,5 triliun untuk mendiskon tarif listrik selama 3 bulan bagi golongan tertentu. Langkah ini diambil untuk melawan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.