Tekan Penyebaran Corona, 31 Narapidana di Makassar Asimilasi Rumah

20DETIK

   |   
7,190 Views | Kamis, 02 Apr 2020 08:11 WIB

Sebanyak 31 warga binaan Rutan Kelas 1 Makassar dibebaskan. Hal ini dilakukan untuk menjalani asimilasi rumah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Corona

Ibnu Munsir - 20DETIK