Biduan pemeran video ‘seks gangbang’ yang sempat bikin heboh Garut divonis 3 tahun dan denda Rp 1 miliar. Pengacara langsung mengajukan banding karena menilai ada bukti yang tak dipertimbangkan. Sementara jaksa pikir-pikir, vonis itu lebih rendah dari tuntutan yakni 5 tahun.