Biduan Pemeran Video 'Seks Gangbang Garut' Divonis 3 Tahun

20DETIK

   |   
14,793 Views | Kamis, 02 Apr 2020 21:06 WIB

Biduan pemeran video ‘seks gangbang’ yang sempat bikin heboh Garut divonis 3 tahun dan denda Rp 1 miliar. Pengacara langsung mengajukan banding karena menilai ada bukti yang tak dipertimbangkan. Sementara jaksa pikir-pikir, vonis itu lebih rendah dari tuntutan yakni 5 tahun.

Hakim Ghani - 20DETIK