Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari membatasi pelayanan secara tatap muka. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari membatasi pelayanan secara tatap muka. Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.