Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan siap melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemebabasan tarif listrik selama tiga bulan ditengah pandemi corona. Listrik tersebut gratis untuk pelanggan R1/450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan R1/900 VA yang bersubsidi.