Kapolri Jendral Idham Azis mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP/2020 bertanggal 3 April 2020. Surat itu berisi larangan bagi personel dan pegawai negeri Polri serta keluarganya agar tidak bepergian ke luar daerah atau mudik lebaran.
Kapolri Jendral Idham Azis mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP/2020 bertanggal 3 April 2020. Surat itu berisi larangan bagi personel dan pegawai negeri Polri serta keluarganya agar tidak bepergian ke luar daerah atau mudik lebaran.