Warga Wonomulyo Polman yang Langgar Isolasi Diri Bakal Ditahan

20DETIK

   |   
5,071 Views | Sabtu, 04 Apr 2020 08:21 WIB

Pemerintah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, memberlakukan aturan tegas mengantisipasi penularan wabah virus corona (Covid-19), yang terbawa oleh warga dari daerah terdampak virus tersebut. Ada sanksi berupa penahanan di polsek jika melanggar aturan isolasi diri selama 14 hari baik untuk warga setempat yang pulang dari rantau ataupun pendatang.

Abdy Febriady - 20DETIK