Mahfud Md: Tak Ada Rencana Pembebasan Bersyarat untuk Napi Korupsi

20DETIK

   |   
37,719 Views | Minggu, 05 Apr 2020 08:50 WIB

Usulan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait pembebasan narapidana usia di atas 60 tahun di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) menuai polemik. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada rencana merevisi Peraturan Pemerintah atau PP nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK