Usulan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait pembebasan narapidana usia di atas 60 tahun di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) menuai polemik. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada rencana merevisi Peraturan Pemerintah atau PP nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.