Pilkada serentak 2020 ditunda akibat wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyebut anggaran yang belum terpakai tidak boleh dipergunakan.
Pilkada serentak 2020 ditunda akibat wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyebut anggaran yang belum terpakai tidak boleh dipergunakan.