Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengusulkan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 diundur hingga Juni 2021. Usul tersebut muncul akibat adanya wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia saat ini.