Cegah Penularan Corona, 236 Napi di Makassar Dibebaskan Melalui Asimilasi

20DETIK

   |   
30,942 Views | Senin, 06 Apr 2020 21:49 WIB

Sebanyak 236 narapidana Rutan Makassar menjalani pembebasan melalui program asimilasi. Narapidana yang bebas melalui program asimilasi tidak boleh keluar dari rumah mereka.

Ibnu Munsir - 20DETIK