Sebanyak 236 narapidana Rutan Makassar menjalani pembebasan melalui program asimilasi. Narapidana yang bebas melalui program asimilasi tidak boleh keluar dari rumah mereka.
Sebanyak 236 narapidana Rutan Makassar menjalani pembebasan melalui program asimilasi. Narapidana yang bebas melalui program asimilasi tidak boleh keluar dari rumah mereka.