Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sampai 19 April. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sampai 19 April. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.